Indonesia Harus di Lockdown Karena Jumlah Pasien Positif Corona Sudah 69


QUICK77 - Jumlah pasien positif Corona di Indonesia bertambah lagi sebanyak 35 kasus per Jumat, 13 Maret 2020. Yang sebelumnya 34 kasus, total orang dengan COVID-19 di Indonesia menjadi 69.

Walaupun jumlah yang positif terjangkit Corona terus bertambah, di samping lain sudah ada lima pasien yang dinyatakan sembuh dari Corona. Mereka dinyatakan sembuh setelah dilakukan uji laboratorium sebanyak dua kali, dan hasilnya selalu negatif.

Tetapi dari masyarakat Indonesia sendiri, tak sedikit yang menginginkan supaya Presiden Jokowi secepat mungkin mengeluarkan perintah supaya dilakukan lockdown, seperti di Italia.

Untuk membatasi penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19, negara Italia memutuskan untuk menerapkan kebijakan lockdown atau mengisolasi negara secara keseluruhan.

Indonesia Harus Lockdown karena Corona?


Menanggapi hal itu, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof Amin Soebandrio, berpendapat Kalau lockdown secara keseluruhan belum dirasa perlu.

Menurut Amin, jumlah pasien positif Corona di Indonesia memang sudah menyentuh angka 69. Tetapi, kata Amin, kasus itu masih terbatas di satu daerah saja.

"Kalau lockdown total saya rasa belum. Paling hanya daerah yang terkena saja yang di-lockdown," kata Amin

Definisi Lockdown


Adapun definisi lockdown supaya gak terlihat 'menakutkan' menurut Amin, orang-orang hanya perlu membatasi diri untuk melakukan kegiatan di luar rumah.

"Batasi diri untuk melakukan pertemuan besar," kata Amin.

"Lockdown artinya gak ada aktivitas keluar rumah. Mengisolasi di rumah sendiri," dia menambahkan.

Amin menegaskan untuk saat ini Indonesia belum perlu melakukan lockdown total seperti di Wuhan waktu itu. Akses masuk dan keluar dari kota tidak boleh, orang-orang juga tidak boleh keluar rumah sama sekali, bahkan sekolah sampai diliburkan semuanya.

"Kalau sekarang, hanya perlu menahan diri untuk tak keluar dulu kalau dirasa tak perlu. Kalau memang mendesak, jangan lupa perilaku hidup bersih dan sehat," katanya.



No comments:

Post a Comment